"Prioritaskan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Tiap ada penyebutan nama yang bersangkutan ada kesan untuk dihindari. Saya meminta penuntut umum memanggil Rudi Tanoesoedibjo," kata hakim ketua Nawawi Ponolango dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (17/6/2013).
Rudi Tanoe yang juga saudara kandung bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo sedianya dipanggil sebagai saksi hari ini. Namun Rudi mengirimkan surat ketidakhadiran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permintaan majelis hakim agar jaksa menghadirkan Rudi Tanoe bermula ketika saksi bernama Rahmawati Rosidi berbelit memberi keterangan di persidangan. Rahmawati yang pernah bekerja sebagai sales manager di PT Prasasti Mitra mengelak soal keterangannya di berita acara pemeriksaan di KPK.
Hakim anggota I Made Hendra menanyakan jabatan Rudi Tanoe di PT Prasasti Mitra. Rahmawati terus mengelak, hanya menyebut Direktur perusahaannya dijabat Sutikno.
"Keterangan saudara benar lapor ke Sutikno dan Rudi tanoe?" tanya Made Hendra. "Keterangan saya waktu itu betul. Tapi saya tidak bisa berdasar asumsi, tidak liat SK pengangkatan (Rudi Tanoe)," jawab Rahmawati.
Terus mengelak, hakim Made Hendra bertanya dengan intonasi tinggi. Saat itulah hakim ketua mengambil alih pertanyaan dan meminta penuntut menghadirkan Rudi Tanoe.
PT Prasasti Mitra menjadi salah satu penyedia barang pengadaan alkes untuk wabah flu burung tahun 2006. Padahal penyediaan alkes seharusnya dilakukan PT Rajawali Nusindo yang ditunjuk langsung sebagai pelaksana pekerjaan pengadaan. Dari proyek pengadaan alkes, PT Prasasti Mitra mendapat keuntungan Rp 5,453 miliar.
(fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini