SBY Dituntut Buka Kasus Soeharto

Tak Perlu Tunggu 100 Hari

SBY Dituntut Buka Kasus Soeharto

- detikNews
Rabu, 20 Okt 2004 15:07 WIB
Jakarta - Sekitar 150 orang yang tergabung dalam Persatuan Rakyat untuk Perubahan Sejati menagih janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memberantas korupsi. Langkah kongkret memberantas korupsi harus dimulai dengan membuka kembali kasus Soeharto tanpa menunggu 100 hari masa pemerintahan.Tuntutan itu disampaikan Persatuan Rakyat untuk Perubahan Sejati dengan mendemo Istana Negara, Jl. Veteran, Jakarta, Rabu (20/10/2004). SBY usai dilantik MPR, hari ini mulai ngantor di Istana. Juru Bicara aksi itu Lukman Hakim menyatakan demo itu digelar untuk menagih perubahan yang dijanjikan SBY. Perubahan itu menurutnya harus mencakup 4 aspek yakni pemerintahan bersih, pemerintahan demokratis, ekonomi kerakyatan dan kemerdekaan sejati."Tindakan kongkret pemerintanh bersih adalah mengadili dan menangkap para koruptor. Lebih kongkret lagi bila membuka kembali kasus Soeharto dan tidak usah menunggu 100 hari," kata Lukman. Pendemo dalam aksinya juga membawa baliho berukuran 3 kali 4 meter yang bertuliskan yang berisi tuntutan akan 7 perubahan. Pertama, adili, tangkap dan sita harta koruptor. Kedua, hentikan PHK, perlinduangn terhadap TKI dan lapangan kerja massal untuk pengangguran. Ketiga, cabut dan atau amandemen UU yang menindas rakyat. Keempat, hentikan tindakan militeristik terhadap gerakan rakyat.Kelima, sediakan perumahan rakyat, pendidikan, kesehatan yang layak serta turunkan harga kebutuhan pokok. Keenam, lawan penjajahan asing dan tegakkan kemandirian ekonomi. Dan ketujuh, hentikan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads