Anis Matta Pertanyakan Sikap Pemerintah Alihkan Subsidi BBM ke BLSM

Anis Matta Pertanyakan Sikap Pemerintah Alihkan Subsidi BBM ke BLSM

- detikNews
Senin, 17 Jun 2013 16:32 WIB
Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta menyatakan heran dengan cara berpikir pemerintah yang seolah-olah untuk mengeluarkan subsidi sosial harus memakai syarat dengan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Padahal subsidi sosial itu sudah kewajiban dan perintah undang-undang, tidak ada kaitan dengan jadi atau tidaknya BBM dinaikkan.

"Ini seakan-akan ingin mengatakan kita tidak bisa bantu masyarakat miskin kalau BBM tidak dinaikkan. Subsidi sosial itu sudah jadi kewajiban, naik atau tidak BBM," kata Anis Matta kepada wartawan di Medan, Senin (17/6/2013).

Untuk itulah, katanya, penolakan PKS terhadap kenaikan BBM karena menganggap pemerintah terlalu sederhana dalam berpikir dalam mengatasi permasalahan energi nasional. Hanya sekedar memindahkan subsidi BBM ke subsidi sosial yang semestinya tanpa kenaikan BBM pun sudah bisa digelontorkan ke masyarakat miskin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah dianggap tidak punya langkah yang komprehensif dalam menangani permasalahan krisis energi. Menaikkan harga BBM tanpa langkah komprehensif tidak akan menyelesaikan persoalan energi yang ada di hulu. Bahkan hanya akan menambah ongkos lebih mahal.

"Cara yang terlalu sederhana seperti itu, tapi ongkosnya jadi mahal," ujar Anis.

Anis mencontohkan kenaikan BBM pada 2005 lalu pernah disetujui oleh PKS karena saat itu pemerintah memberikan solusi komprehensif dalam menyelesaikan persoalan di hulu. Yaitu dengan mengalihkan pemakaian minyak tanah ke gas pada saat Jusuf Kalla masih menjadi Wakil Presiden.

"Kalau di 2005 lalu kita setuju naik karena kebijakannya lebih komprehensif yaitu masyarakat beralih dari minyak tanah ke gas. Sekarang ini kan nggak ada, pemerintah hanya mau mindahin subsidi yang ada di BBM ke subsidi sosial," sebutnya.

Anis pun membantah bahwa penolakan tersebut adalah bagian dari langkah politik PKS dalam menaikkan pencitraan atau disebut-sebut bermuka dua dan pasang dua kaki. Karena dalam sejarah koalisi, PKS sudah sering berseberangan seperti soal kasus Bank Century, UU Keistimewaan Yogyakarta, menolak kenaikan BBM 2012.

Penolakan kali ini, kata Anis, murni untuk ijtihad politik sebagai penyeimbang kebijakan. Itu dianggap sah dan konstitusional. Keputusan PKS menolak kenaikan BBM sudah final ditetapkan melalui rapat lembaga tinggi partai. Tidak ada kaitannya dengan Majelis Syuro PKS.

"Keputusan seperti ini tidak dibawa ke majelis syuro, cukup di lembaga tinggi partai saja," ujarnya.

(rul/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads