"Kalau partai (PKS) disuruh-suruh menarik menteri itu inkonstitusional. Bukan PKS nggak mau menarik menteri, tapi beri kami Undang-undang Dasar dan code of coduct baru yang bolehkan kami menarik menteri," kata Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2013).
Menurutnya, PKS menyadari bahwa landasan bernegara adalah UUD dan landasan berkoalisi adalah code of conduct. Tapi keduanya mengatur bahwa mengangkat dan mengganti menteri adalah hak preogatif presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi laksanakan saja code of conduct, kami pecayakan kepada Pak SBY bisa menggunakan hak preogatifnya bisa mengangkat, mengurangi, monggo saja kami tak akan intervensi dan provokasi. Kami hanya ingatkan itu diatur UU dan code of conduct," imbuh Hidayat.
(bal/van)