Sweeping Tempat Hiburan Marak, Polda akan Terapkan Sanksi

Sweeping Tempat Hiburan Marak, Polda akan Terapkan Sanksi

- detikNews
Rabu, 20 Okt 2004 14:23 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya meminta pengusaha hiburan malam menutup usahanya menyusul maraknya aksi pembakaran dan sweeping selama Ramadan. Polda akan berkoordinasi dengan Pemda DKI Jakarta menerapkan sanksi."Untuk mendukung terciptanya suasana yang kondusif, kami meminta pihak pengusaha hiburan untuk menaati peraturan dari pemda DKI yang meminta tempat hiburan tutup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Tjiptono kepada detikcom di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/10/2004).Apakah ada sanksi? Kita akan berkoordinasi dengan Pemda DKI sebagai pihak yang mengeluarkan izin," ujarnya.Aksi pembakaran dan sweeping tempat hiburan malam telah dilakukan di sejumlah tempat. Di Bekasi, ratusan ibu-ibu nekat membakar warung remang-remang yang tetap buka selama Ramadan. Warung tersebut menjual minuman keras dan menyediakan perempuan untuk menemani pembeli. Aksi sweeping juga dilakukan 300 orang pimpinan Ustads Mustafa dan Nuw Sahid yang merusak tempat hiburan bilyar dan dingdong.Operasi LilinPolda Metro Jaya akan menggelar operasi ketupat lilin untuk mengantisipasi ancaman menjelang Lebaran."Sampai saat ini belum ada instruksi dari Kapolri mengenai operasi keamanan. Jadi biasanya nanti 10 hari menjelang Lebaran (H-10) digelar operasi ketupat lilin. Belum bisa memastikan jumlah personel yang akan dikerahkan karena belum ada rencana operasinya," demikian Tjiptono. (aan/)


Berita Terkait