Ada 4 Juta Pengguna Narkoba di RI, Kerugian Capai Rp 57 Triliun

Ada 4 Juta Pengguna Narkoba di RI, Kerugian Capai Rp 57 Triliun

- detikNews
Senin, 17 Jun 2013 14:18 WIB
Jakarta - Menkos Kesra Agung Laksono menyebut salah satu masalah dalam penanggulangan dampak narkoba adalah pada minimnya proses rehabilitasi kepada pemakai. Dari 4 juta pemakai yang terdata, baru sekitar 18 ribu orang yang direhabilitasi.

"Masalah demand (kebutuhan) yaitu prevalansi pengguna napza terus meningkat yaitu sekitar 4 juta orang dan yang baru direhabilitasi hanya sekitar 18 ribu orang saja," ujar Menkokesra Agung Laksono di Kemenkokensra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2013).

Agung menyebutkan masih banyak nyang lolos dari aparat penegak hukum serta jenis-jenis narkoba baru yang belum diatur dalam undang-undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum dipahaminya tindakan rehabilitasi sebagai hukuman berat," kata Agung.

Pada dampak kesehatan, tercatat telah 15.000 orang yang meninggal akibat narkoba dan kerugian dalam hitungan ekonomi mencapai Rp 57 triliun.

"Efek dari narkoba juga pada terjadinya kekerasan, kecelakaan lalulintas, tawuran, perkelahian antargeng, dan perkelahian mahasiswa dengan penegak hukum dan perkosaan," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Kepala BNN Komjen Anang Iskandar menyebutkan masih kurangnya pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba dan kurangnya penjagaan pada titik perbatasan yang kerap dijadikan jalur masuknya narkoba ke Indonesia.

"Di perbatasan ada 86 titik seperti pelabuhan, bandara dan perbatasan. Kita minta bantuan pemerintah daerah untuk menjaga wilayah perbatasannya," ucapnya.

(fiq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads