Abraham Samad Pastikan Tersangka Hambalang Setelah Deddy Segera Ditahan

Abraham Samad Pastikan Tersangka Hambalang Setelah Deddy Segera Ditahan

- detikNews
Senin, 17 Jun 2013 13:27 WIB
Yogyakarta, - Deddy Kusdinar, satu dari empat tersangka Hambalang, telah ditahan KPK. Tiga tersangka lain akan segera masuk sel tahanan.

"Saat ini sudah ada yang ditahan dan akan ada yang menyusul," kata Ketua KPK Abraham Samad menjawab pertanyaan wartawan seusai acara "pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas penegak Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Hotel Grand Quality Jl Solo, Sleman, Senin (17/6/2013).

Dia mengatakan KPK juga akan terus memantau persidangan. Siapa yang bakal menjadi terdakwa itu akan menyusul sesuai urutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Urutan-urutannya akan menyusul seusai urutan," katanya.

Di dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Andi, Deddy, Teuku Bagus, dan Anas. Adapun Andi, Deddy, dan Teuku Bagus diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri, pihak lain, atau suatu korporasi sehingga menimbulkan kerugian negara. Sementara Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain.

(bgs/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads