"Badan Lingkungan Hidup (BLD) Bengkalis sudah mengeluarkan rekomendasi atas pengaduan warga soal sumur yang tercemar. Hasil pengukuran menyebutkan air sumur masih di ambang batas," kata Koordinator Lembaga Kadian Duri Institur, Agung Marsudi, kepada wartawan, Senin (17/6/2013).
BLH yang diberikan ke masyarakat atas dugaan sumur tercemar limbah minyak, berisikan analisa dan juga enam lembar sertifikat hasil penelitian laboratorium Sucofindo terhadap sampel air. Disimpulkan bahwa kandungan minyak di air sumur masih dalam batas yang bisa ditoleransi karena di bawah 1.000 mikrogram per liter. Hasil kandungan minyak yang didapat tertera sebesar 200 mikrogram per liter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil pengukuran itu jelas membuat warga cemas. Sebab dari belasan sumur yang tercemar hanya tiga yang diambil sample untuk diukur. Proses pengukuran juga berlangsung pada musim penghujan yang artinya kandungan air tanah lebih banyak. Warga pun meminta uji ulang yang dikenakan terhadap semua sumur dan dilakukan pada musim penghujan.
Lokasi sumur yang diduga tercemar itu berdekatan dengan zona pembuangan limbah Chevron yang kerap disebut Wonosobo 3. Sedangkan warga menyebutkan, bahwa air sumur mereka terlihat lebih pekat. Kondisi air sumur bila digunakan untuk mandi, selalu menularkan penyakit gatal-gatal.
"Karena itu kita mendesak agar BLH melakukan pengambilan sampel dua kali. Ini agar hasilnya bisa akurat," pinta Agung.
Humas PT Chevron, Okta Heri ketika dikonfirmasi detikcom, membantah semua tudingan warga. Malah dia mengklaim, bahwa hasil BLH tidaklah seperti yang disampaikan warga. Namun demikian, Okta enggan menjelaskan secara rinci.
"Kayaknya hasil BLH itu tidakan seperti yang disampaikan warga, tapi malah sebaliknya. Kami enggan menjelaskan secara rinci soal itu, silahkan tanyakan ke BLH Bengkalis saja," kata Okta.
(cha/lh)