"Kami persilakan siapapun untuk ikut konvensi termasuk saudara Anas, asal tidak terjerat kasus hukum," ujar Ketua DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi di Galeri Caffe, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2013).
Didi menambahkan Partai Demokrat akan menutup pintu jika ada sosok yang ingin ikut konvensi tapi terjerat kasus hukum. Hal itu dinilainya akan mengurangi integritas partainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Siti kalau keinginan Anas untuk mengikuti konvensi sudah bulat. Mantan ketua umum HMI itu harus mendapatkan keterangan bersih dari kasus hukum. Itu bisa diperoleh dari institusi penegak hukum.
Anas Urbaningrum beberapa waktu yang lalu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang. Anas diduga menerima sejumlah uang dan hadiah dalam proyek senilai 2,5 triliun itu.
(mok/mok)











































