Pelaku Penyekapan Mahasiswi yang Bawa Kabur Berlian Masih Diselidiki

Pelaku Penyekapan Mahasiswi yang Bawa Kabur Berlian Masih Diselidiki

- detikNews
Minggu, 16 Jun 2013 12:04 WIB
Jakarta - Polisi masih menyelidiki kasus penyekapan mahasiswi asal Bandung di sebuah hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku penyekapan ini juga membawa kabur berlian senilai Rp 150 juta milik korban.

"Masih kita selidiki saat ini. Penyidik juga sudah melakukan penyelidikan sampai bandung," kata Kapolres Jakata Utara Kombes M Iqbal kepada detikcom, Minggu (16/5/2013).

Saat ditanya mengenai rekaman CCTV di hotel tersebut, Iqbal menyatakan hal itu juga masih diselidiki. "Masih kita selidiki juga," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wanita berusia 23 tahun itu datang ke hotel di kawasan Kelapa Gading karena memenuhi janji dengan pelaku untuk bertransaksi berlian pada Kamis (13/6).

"Korban berkenalan dengan seorang laki-laki tidak dikenal, yang sebelumnya dikenalkan oleh temannya berinisial G, mengajak untuk bertransaksi berlian," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto melalui pesan singkat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/6) lalu.

Kemudian, korban dan pelaku naik ke kamar di lantai 18 bersama-sama. Kamar tersebut, sebelumnya telah dipesan oleh pelaku yang berinisial RK. Pelaku membawa kabur 1 buah jam tangan merek Guest, 3 buah handphone senilai Rp 25 juta, berlian senilai Rp 150 juta dan uang tunai USD senilai Rp 7 juta.

"Sesampainya di kamar, korban langsung ditodong pisau lalu dibawa ke tempat tidur kemudian diborgol dan diikat dengan tali plastik. Selanjutnya korban diperkosa pelaku," kata Rikwanto.

Selain gadis tersebut, ada juga korban lain seorang perempuan berinisial A. A datang ke kamar hotel tersebut pada Kamis malamnya, sekitar pukul 20.30 WIB. "A ini dihubungi oleh korban untuk datang. Korban menghubungi A di bawah ancaman pelaku, dia ditodong pisau oleh pelaku," kata dia.

Sesampainya di lokasi, A langsung ditodong oleh pelaku dan diikat tangannya. Kemudian, pelaku juga menguras habis harta milik korban A ini. "Kerugian yang diderita saudari A ini berupa uang tunai, namun jumlahnya belum tahu karena yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan dan belum diketahui keberadaannya," kata Rikwanto.

Kedua korban berhasil meloloskan diri dari kamar hotel setelah melepaskan ikatan dan borgol tangannya. Korban asal Bandung, melapor ke Polsek Kelapa Gading pada pukul 07.00 WIB, Jumat (14/6).


(nal/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads