Politisi PDIP: Hapus Perjalanan Dinas untuk Hemat Anggaran

Politisi PDIP: Hapus Perjalanan Dinas untuk Hemat Anggaran

- detikNews
Sabtu, 15 Jun 2013 14:31 WIB
Jakarta - Sebagai partai oposisi, PDIP konsisten menentang kenaikan BBM. Salah satu politisinya menyebut selisih kenaikan BBM bisa ditutup dengan penghapusan perjalanan dinas hingga penguatan penerimaan pajak.

"Kalau semua anggota DPR bertekad menyetop perjalanan dinas, saya kira kita bisa dapat penghematan lebih besar, sekitar Rp 5 triliun," kata kata Ketua DPP PDIP Maruarar Sirait, Sabtu (15/6/2013)..

Anggota Komisi XI DPR RI ini menyampaikan pendapatnya dalam diskusi Polemik di Restoran Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta. Hadir pula Wasekjen Partai Golkar Satya W Yudha dan Ketua DPP Hanura Saleh Husin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ara, panggilan akrabnya melanjutkan, APBN yang selalu mempunyai SilPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) harus diperketat efisiensinya sehingga tidak menghambur-hamburkan uang. Selain itu, pajak juga harus dikuatkan.

"Pajak batubara, cukai rokok, minuman bersoda, dan minuman beralkohol, itu bisa menutup kenaikan BBM," katanya.

Menurut Ara, saat ini tidak ada kebijakan terkait biaya pengeluaran batubara. Akibatnya, puluhan triliun rupiah pajak batubara tak didapat negara.

"Biaya keluar batubara potensinya Rp 40 triliun. Jadi kalau tahun lalu Rp 40 triliun, maka kalau sekarang ini kan sudah setengah tahun, berarti sudah Rp 20 triliun. Total, kita sudah kehilangan potensi penerimaan Rp 60 triliun," urai Ara.

Dia menyarankan, daripada pemerintah menaikkan BBM, lebih baik pemerintah menaikkan cukai rokok, minuman bersoda, dan minuman beralkohol.

"Minimal semuanya harus diproyeksi potensi penerimaannya Rp 10 triliun," ujar Ara.

Namun Golkar lewat Satya W Yudha punya respons balik. Menurutnya, usul Maruarar Sirait tidak bisa dilakukan segera secara praktis. Itu dinilainya sebagai solusi jangka panjang.

"Itu (usulan Ara) semua tidak bisa dilakukan di tahun fiskal 2013. Sementara defisit anggaran kita menurut perhitungan kami bisa lebih dari 3 persen, ini sudah 3,3 persen," jawab Satya.

(dnu/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads