Publikasi ini dilakukan guna mendapat masukan masyarakat hingga 27 Juni 2013. Namun Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) meminta KPU untuk juga segera mempublikasikan riwayat hidup DCS.
"Publikasi calon ini sangat penting terutama bagi masyarakat yang daerahnya diisi oleh calon yang berasal dari kabupaten/kota lain bahkan provinsi yang lain" ujar Deputi JPPR, Masykurudin Hafidz dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (15/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Segeralah KPU mengumumkan riwayat hidup setidaknya di laman resminya untuk bisa diakses oleh publik. Apabila belum bisa diumumkan semua, KPU bisa mengumumkan secara bertahap dan nyicil mengingat terbatasnya waktu tahapan masukan dari masyarakat yang hanya 2 minggu," tambahnya.
Dalam rilis tersebut juga disampaikan bahwa calon yang bersedia dipublikasikan riwayat hidupnya menandakan bahwa ia terbuka bagi masyarakat sehingga selangkah lebih maju dari calon yang tidak bersedia. Menurutnya, elektabilitas calon tersebut kemungkinan dapat naik jika riwayat hidupnya diketahui masyarakat.
(mpr/mpr)