Hasil temuan BPK menyebutkan belanja bantuan sosial sebesar Rp 1,91 triliun masih mengendap di rekening penampungan kementerian negara/lembaga dan tidak disetor ke kas negara. Selain itu penggunaan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 269,98 miliar tidak sesuai dengan sasaran.
"Besarnya nilai temuan tersebut menunjukan adanya keteledoran penggunaan anggaran oleh pemerintah pusat atau daerah yang cenderung di gunakan tidak sesuai dengan kepentingan rakyat kecil," ujar anggota BPK, Ali Masykur Musa dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (14/06/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saran lain yang disampaikan Cak Ali adalah agar bansos dipergunakan betul-betul hanya untuk menanggulangi risiko sosial misalnya rakyat miskin di sektor petani/nelayan dan buruh sektor informal. Karena itu, Cak Ali menyarankan agar belanja bansos dipangkas dan selanjutnya menjadi belanja modal masing-masing Kementerian atau Pemda.
"Penggunaan anggaran bansos menempat pemerintah seakan-akan menjadi dewa penolong terhadap rakyatnya, padahal itu uang rakyat," kata tokoh muda Nahdlatul Ulama ini.
Seperti yang dilaporkan BPK, bansos meningkat tajam dari Rp 57 triliun pada tahun 2008 menjadi Rp 75,6 triliun pada tahun 2012.
(zal/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini