Diperiksa 5 Jam, Ketua PSSI Dicecar 31 Pertanyaan

Kasus Hambalang

Diperiksa 5 Jam, Ketua PSSI Dicecar 31 Pertanyaan

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 14 Jun 2013 20:01 WIB
Diperiksa 5 Jam, Ketua PSSI Dicecar 31 Pertanyaan
Jakarta -

Ketua umum PSSI Djohar Arifin Husein baru saja selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Selama lima jam, penyidik mengajukan 31 pertanyaan ke Djohar.

"Jadi ada 31 pertanyaan dan semuanya adalah konfirmasi-konfirmasi," ujar Djohar Arifin di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2013).

Djohar menyangkal keterlibatannya dalam proyek pembangunan wisma atlet Hambalang. Menurutnya, posisinya sebagai staf ahli Menpora tidak memungkinkan dia untuk menngatur proyek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"2010 proyek dimulai saya pensiun dari staf ahli Menpora," tambah Djohar.

Ketua umum PSSI itu membenarkan kepemilikan tanah di bukit Hambalang atas nama dirinya. Tapi tanah itu dibeli Djohar sejak tahun 2000, jauh sebelum proyek Hambalang dijalankan.

Sebelum menjabat sebagai Ketua PSSI, Djohar Arifin Husein juga pernah menjabat sebagai staf ahli Menpora dimana kala itu yang menjabat sebagai Menpora adalah Andi Alfian Mallarangeng. Djohar disebut-sebut terlibat dalam rapat penunjukan Deddy Kusdinar sebagai pejabat pembuat komitmen tunggal di semua proyek Kemenpora.

Djohar baru menjabat sebagai Ketua PSSI sejak 9 Juli 2011 untuk periode 2011-2015 menggantikan Nurdin Halid.

(ega/ega)


Berita Terkait