Nasarudin yang diperiksa lebih dari sembilan jam, keluar pukul 18.15 WIB. Saat keluar dia sudah tidak mengenakan peci yang berwarna hitam.
Nasarudin hanya mempertegas jika pemeriksaan hari ini ialah untuk tersangka Ahmad Jauhari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanpa banyak berkomentar, dia langsung masuk ke dalam mobil Honda CR-V putih 1495 RFY.
Diketahui, KPK telah menetapkan Ahmad Jauhari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kemenag tahun 2011-2012 dengan total anggaran senilai Rp 25 miliar sejak Kamis (10/1/2013).
KPK menjerat Jauhari dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
(mpr/mpr)











































