"Polisi sudah punya aturan di internalnya. Biar seluruhnya seragam di seluruh Indonesia. Itu bukan permasalahan HAM," kata Kadiv Humas Polri, Brigjen Ronny F Sompie, di Gedung Divisi Humas Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2013).
Ronny mengatakan, sejak awal seorang calon polisi tergabung dengan Korps Bhayangkara, mereka sudah diberikan aturan kepolisian. Termasuk soal seragam. Mereka yang mau ikut dengan aturan tersebut dianggap sudah mengerti risiko yang dihadapinya kelak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ronny justru mempertanyakan bagian mana dari pembatasan pengenaan jilbab tersebut sehingga disebut melanggar HAM. Selain itu, dalam aturan yang diberikan kepada polisi yang baru bergabung, mereka harus siap ditempatkan di wilayah manapun sesuai dengan kebutuhan Polri.
"Seorang polisi ketika dia ditempatkan di wilayah pelosok, misal Papua, dia tidak membawa anak-istrinya karena alasan tertentu. Apakah itu melanggar HAM?" tanya Ronny.
Polri tegaskan tidak melarang anggotanya untuk mengenakan jilbab. Namun, pengenaannya memang tersebut memiliki aturan sendiri yang ada di tubuh korps Bhayangkara.
(ahy/lh)










































