Wakil Ketua MPR: Pelarangan Polwan Berjilbab Langgar HAM!

Wakil Ketua MPR: Pelarangan Polwan Berjilbab Langgar HAM!

- detikNews
Jumat, 14 Jun 2013 17:32 WIB
Wakil Ketua MPR: Pelarangan Polwan Berjilbab Langgar HAM!
Ilustrasi
Jakarta - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaifuddin menyatakan Polwan harus diberi kebebasan mengenakan jilbab. Pengekangan terhadap hal tersebut adalah suatu pelanggaran HAM.

"Kami berharap Polri tak melarang anggotanya untuk kenakan jilbab saat menunaikan tugas. Sebab larangan tersebut merupakan pelanggaran atas HAM, khususnya hak kebebasan menjalankan ajaran agama yang justru harus dipenuhi karena dijamin oleh konstitusi," kata Lukman saat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/6/2013).

Dirinya berharap, Polri segera insyaf dan membebaskan Polwan mengenakan jilbab. Soalnya, jika tidak segera mendapat respon, maka kecaman dari masyarakat bisa meledak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga perubahan aturan tentang pakaian seragam yang membolehkan jilbab ini segera ditetapkan, tanpa harus menunggu gejolak yang semakin besar di masyarakat," kata politisi PPP ini.

Dirinya menegaskan, jilbab tak akan mengganggu kinerja Polwan. Lukman mengapresiasi Polri yang sudah membolehkan Polwan untuk mengenakan celana panjang, dan ini harus dilanjutkan dengan membebaskan Polwan untuk mengenakan jilbab.

"Dulu kita punya masalah yang sama dengan pelajar putri yang dilarang mengenakan jilbab. Tapi larangan itu lalu dicabut akibat desakan aspirasi masyarakat," tuturnya.

(/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads