"Kami berharap Polri tak melarang anggotanya untuk kenakan jilbab saat menunaikan tugas. Sebab larangan tersebut merupakan pelanggaran atas HAM, khususnya hak kebebasan menjalankan ajaran agama yang justru harus dipenuhi karena dijamin oleh konstitusi," kata Lukman saat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/6/2013).
Dirinya berharap, Polri segera insyaf dan membebaskan Polwan mengenakan jilbab. Soalnya, jika tidak segera mendapat respon, maka kecaman dari masyarakat bisa meledak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya menegaskan, jilbab tak akan mengganggu kinerja Polwan. Lukman mengapresiasi Polri yang sudah membolehkan Polwan untuk mengenakan celana panjang, dan ini harus dilanjutkan dengan membebaskan Polwan untuk mengenakan jilbab.
"Dulu kita punya masalah yang sama dengan pelajar putri yang dilarang mengenakan jilbab. Tapi larangan itu lalu dicabut akibat desakan aspirasi masyarakat," tuturnya.
(/)











































