Pemprov Sediakan 5 Lokasi Parkir Resmi di Jatinegara

Pemprov Sediakan 5 Lokasi Parkir Resmi di Jatinegara

- detikNews
Jumat, 14 Jun 2013 14:31 WIB
Jakarta - Dishub DKI akan menertibkan parkir di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kawasan ini selalu mengalami kemacetan karena banyaknya kendaraan yang parkir di pinggir jalan dan juga karena lapak pedagang kaki lima.

Selain menertibkan parkir liar, Dishub DKI juga menyediakan 5 lokasi parkir resmi. Kepala Dinas Perhubungan U Pristono dalam rilisnya, Jumat (14/6/2013), menyatakan 5 lokasi parkir off street itu terletak di gedung parkir Pusat Grosir Jatinegara (PGJ), lahan parkir Stasiun Jatinegara, gedung parkir Pasar Batu Aji dan Permata Jatinegara, lahan parkir eks Pasar Rawa Bening dan gedung parkir Jatinegara Trade Center.

Pristono mengatakan pelarangan parkir di pinggir jalan akan mulai berlaku pada Senin (17/6/2013). Meski demikian masih ada dua ruas jalan di Jatinegara yang diperbolehkan untuk parkir paralel dari pukul 20.00 WIB ke atas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua ruas jalan itu adalah Jl Matraman sisi selatan dan Jatinegara Barat. Pada ruas jalan ini larangan parkir berlaku dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, kecuali Sabtu dan hari libur.

Sedangkan larangan parkir berlaku untuk ruas Jl Matraman sisi utara, Jl Bekasi Barat Raya sisi utara dan Jl Bekasi Barat Raya sisi selatan. Larangan parkir di ruas jalan ini berlaku 24 jam.

(nal/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads