Berdasarkan informasi yang didapatkan detikcom, Jumat (14/6/2013), tes urine digelar mulai pukul 09.30 WIB yang dipimpin tim dari BNN. Hasil tes diketahui saat itu juga, tetapi semua hasil dirahasiakan.
Adapun dari KY, komisioner KY Imam Anshori Saleh dan Taufiqqurahman Syahuri memimpin intrograsi hakim terlapor. Hakim itu dilaporkan menerima uang dan menerima narkotika jenis sabu dari keluarga terdakwa. Seluruh pemeriksaan juga didampingi Badan Pengawas (Bawas) MA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil pemeriksaan itu akan diplenokan di Jakarta untuk menentukan apakah yang bersangkutan dijatuhi sanksi apa tidak dan jenis sanksi apa yg akan dijatuhkan.
"Tunggu pleno, saya tidak boleh memberikan detil hasil pemeriksaan," ujar Imam.
(asp/lh)