Oleh korps baju cokelat, Rani dinyatakan tak berdinas sejak Januari 2013. Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), perempuan kelahiran Bogor 18 Juni 1988 itu dijatuhi sanksi 21 hari. Rani tak merespons sanksi itu.
Polres Mojokerto mencari Rani untuk memastikan apakah Rani banding atau tidak atas vonis itu. Mereka menyisir kos Rani di Desa Wonokusumo, Kecamatan Mojosari, Mojokerto, tapi tak berhasil menemukan polwan jelita itu. Rumah kedua orangtuanya di Bandung juga dikroscek, tapi Rani tak ada. Polres akhirnya menetapkan Rani sebagai DPO.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut curhat dan bantahan Rani dalam wawancara dengan TransTV secara eksklusif dan diunggah DetikTV pada Rabu (12/6/2013) malam.
1. Tidak Sembunyi
|
|
"Saya lagi sakit. Saya di Jakarta, ikut terapi pengobatan," kata Rani yang mengenakan blus warna pink dibalut rok warna cokelat ini.
Rambut Rani masih pendek, khas polwan. Persis saat ia dikabarkan tak kelihatan lagi di kantor. Wajahnya tampak segar, suaranya jernih seperti sedang menegaskan keberadaannya selama ini.
2. Depresi Berat
|
|
"Saya depresi berat," aku Rani datar.
Janda beranak satu ini mengaku malu sama teman, keluarga, dan masyarakat umum. Terutama setelah foto-foto syurnya beredar luas di dunia maya.
"Saya sakit luar dalam," kata polwan yang pernah bertugas di Polwil Bojonegoro sambil menyebut akhir-akhir ini sering melamun dan menangis sendiri itu.
3. Dilecehkan
|
|
"Beliau (kapolres) bilang saya kurang baik apa sama kamu," kata Rani menirukan ucapan kapolres.
"Saya jawab, siap Ndan!" kata Rani.
Saat tukang jahit siap mengukur tubuhnya, kapolres mengambil alih. Menurut pengakuan Rani, pimpinannnya itu mengukur tubuhnya dari bawah sampai atas. Rani tak melanjutkan cerita usai menyampaikan pengukuran badan ini.
"Pelecehan yang tidak seharusnya dilakukan oleh Kapolres," sebut Rani.
Kapolres Eko Puji Nugroho tak pernah mengklarifikasi atas berbagai isu seputar Rani. Selain terus menghindar, ia menyatakan tak ingin bicara karena takut salah. "Sebaiknya ke Polda saja," katanya sebagaimana diberitakan Majalah Detik edisi 3-9 Juni 2013.
4. Tidak Bolos
|
|
"Saya izin (pas tidak masuk). Saya tidak membolos!" kata Rani.
Rani menjelaskan, setiap kali tidak masuk kantor, dia selalu mengirim SMS atau menelepon pimpinan. Ia mengklaim pimpinan menjawab 'iya'. Sebab itu, ia berani tidak masuk.
"Pelanggaran disiplin 21 hari adalah hukuman terberat," katanya seolah membandingkan dengan izin tidak masuk dengan hukuman yang didapatkannya.
Halaman 2 dari 5











































