Menteri Linda Acungi Jempol Ketegasan KPU Soal Keterwakilan 30% Perempuan

Menteri Linda Acungi Jempol Ketegasan KPU Soal Keterwakilan 30% Perempuan

- detikNews
Jumat, 14 Jun 2013 13:20 WIB
Jakarta - KPU sangat tegas memastikan keterwakilan 30% caleg perempuan. Menteri Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumerlar pun angkat jempol untuk KPU.

"Saya sangat mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan Bawaslu dan KPU. Kita juga sudah memiliki MoU dengan KPU tahun lalu dan alhamdulillah hari ini dengan Bawaslu," kata Menteri Linda di Kantor Bawaslu Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2013).

Menurut Linda tak mudah memastikan keterwakilan 30% perempuan. Karena ada tantangan dari sisi budaya sosial dan struktur peraturan perundangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang memang menjadi masalah. Tetapi dengan adanya sosialisasi, fungsi advokasi, dan monitoring, saya kira itu adalah cara untuk secara pasti keberadaan perempuan di politik menjadi pemahaman dari semua pihak," kata Linda.

Bagi Linda penting sekali perempuan dilibatkan secara aktif di dunia politik. Dan hal tersebut tentu saja telah diatur di UU Pemilu.

"Affirmative action-nya itu di bidang perempuan melalui keterwakilan 30% ini adalah sebuah kemajuan.

Seperti diberitakan, KPU bertindak tegas dengan menghapus caleg sejumlah parpol di beberapa dapil yang gagal memenuhi kuota keterwakilan 30% perempuan.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads