Kasus PON Riau, Rusli Zainal Penuhi Panggilan KPK

Kasus PON Riau, Rusli Zainal Penuhi Panggilan KPK

- detikNews
Jumat, 14 Jun 2013 10:22 WIB
Jakarta - Gubernur Riau, Rusli Zainal memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai tersangka, Rusli akan diperiksa untuk dua kasus yang menjeratnya.

"Diperiksa untuk semua kasusnya," ujar juru bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2013).

Rusli datang ke Gedung KPK pukul 09.00 WIB. Menggunakan baju batik lengan panjang warna krem, Rusli memilih diam dan tidak melayani pertanyaan wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orang nomor satu di jajaran Pemprov Riau ini dijerat dengan dua perkara sekaligus, kasus korupsi hutan dan juga suap terkait pembangunan venue untuk penyelenggaraan PON Riau.

Korupsi pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman di Kabupaten Siak dan Pelalawan terjadi pada 2005-2006. Untuk terdakwa lainnya, kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi atas pengeluaran izin pengelolaan hutan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Rusli juga terjerat dalam kasus lain, yaitu dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional di Riau.

(mok/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads