KPU Coret 87 Bakal Caleg, DCS Tinggal 6.550 Orang

KPU Coret 87 Bakal Caleg, DCS Tinggal 6.550 Orang

- detikNews
Kamis, 13 Jun 2013 20:12 WIB
KPU Coret 87 Bakal Caleg, DCS Tinggal 6.550 Orang
Jakarta - Sebanyak 6.637 bakal caleg telah didaftarkan 15 partai politik peserta pemilu 2014 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari jumlah tersebut, 87 caleg digugurkan. Tersisa, bakal caleg terdaftar dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) sebanyak 6.550 orang.

"Total DCS yang ditetapkan KPU sebanyak 6.550 orang," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (13/6/2013).

Ferry mengatakan KPU melakukan verifikasi terhadap DCS yang didaftarkan parpol. Hasilnya, 87 bacaleg yang tidak memenuhi syarat digugurkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang tak memenuhi syarat lebih banyak karena parpol tak memenuhi syarat 30 persen perempuan, yang lainnya karena persyaratan perorang seperti ijazah, KTP dan surat kesehatan," ungkapnya.

Daftar caleg sementara itu dipublikasikan oleh KPU melalui website www.kpu.go.id mulai hari ini sekitar pukul 18.00 WIB. KPU akan mempublikasikan DCS itu secara masif melalui media cetak nasional terhitung mulai (14/6) besok selama 5 hari.

Sebelumnya, KPU telah mencoret seluruh caleg dari 5 partai politik yang tidak penuhi syarat dan ketentuan penempatan 30 persen perempuan di sejumlah dapil, yaitu Partai Gerindra di Dapil Jabar IX; PPP Jabar II dan Jateng III; PAN Sumatera Barat I; PKPI di Jabar V, Jabar VI, dan NTT I, dan terakhir Hanura di Jabar II.

(iqb/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads