"Total DCS yang ditetapkan KPU sebanyak 6.550 orang," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (13/6/2013).
Ferry mengatakan KPU melakukan verifikasi terhadap DCS yang didaftarkan parpol. Hasilnya, 87 bacaleg yang tidak memenuhi syarat digugurkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar caleg sementara itu dipublikasikan oleh KPU melalui website www.kpu.go.id mulai hari ini sekitar pukul 18.00 WIB. KPU akan mempublikasikan DCS itu secara masif melalui media cetak nasional terhitung mulai (14/6) besok selama 5 hari.
Sebelumnya, KPU telah mencoret seluruh caleg dari 5 partai politik yang tidak penuhi syarat dan ketentuan penempatan 30 persen perempuan di sejumlah dapil, yaitu Partai Gerindra di Dapil Jabar IX; PPP Jabar II dan Jateng III; PAN Sumatera Barat I; PKPI di Jabar V, Jabar VI, dan NTT I, dan terakhir Hanura di Jabar II.
(iqb/rmd)











































