"Baru saja KPU mengoreksi keputusan, jadi ternyata ada daftar calon dari Hanura Daerah Pemilihan Jawa Barat II yang tidak memenuhi syarat karena penempatan caleg perempuan keliru seperti PPP," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay saat dihubungi, Kamis (13/6/2013).
Dengan demikian menurut Hadar, KPU total telah mencoret sebanyak 87 bakal calon anggota legislatif. Mereka tidak masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPU telah mencoret seluruh caleg dari 4 partai politik yang tidak penuhi syarat dan ketentuan penempatan 30 persen perempuan di sejumlah dapil, yaitu Partai Gerindra di Dapil Jabar IX, PPP Jabar II dan Jateng III, PAN Sumatera Barat I dan PKPI di Jabar V dan VI, serta NTT I.
(/rmd)











































