"Iya ada 26 pertanyaan, tentang proses pemberian kredit," ujar Dinno di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2013).
Dinno Indiano keluar kantor KPK pukul 18.15 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Didik Purnomo. Dinno adalah orang yang menyetujui kredit Rp 100 M bagi PT CMMA untuk mengerjakan proyek yang saat itu tendernya belum dibuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya itu sudah sesuai prosedur, normal credit process," tambah Dinno
Sebelumnya Dinno pernah mengatakan dia menemui Irjen Djoko pada Desember 2010. Saat itu dia hendak mengklarifikasi mengenai pinjaman dari PT CMMA sebesar Rp 100 miliar, untuk pengerjaan proyek Simulator SIM.
Padahal, pada saat itu, tender saja belum dibuka. Di atas kertas, belum ada perusahaan yang ditetapkan menjadi pemenang proyek. Tender baru dilakukan Februari 2011.
(lh/lh)











































