Selama 9 Jam KPK Cecar Dirut BNI Syariah soal Kredit ke PT CMMA

Kasus Simulator SIM

Selama 9 Jam KPK Cecar Dirut BNI Syariah soal Kredit ke PT CMMA

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 13 Jun 2013 18:34 WIB
Jakarta - Penyidik KPK baru selesai meminta keterangan Dinno Indiano. Selama sembilan jam pemeriksaan, sebanyak 26 pertanyaan tentang proses pemberian kredit kepada PT CMMA selaku pelaksana proyek pengadaan simulator SIM ditujukan kepada Direktur Utama Bank BNI Syariah tersebut.

"Iya ada 26 pertanyaan, tentang proses pemberian kredit," ujar Dinno di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2013).

Dinno Indiano keluar kantor KPK pukul 18.15 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Didik Purnomo. Dinno adalah orang yang menyetujui kredit Rp 100 M bagi PT CMMA untuk mengerjakan proyek yang saat itu tendernya belum dibuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dinno yang pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Kredit Menengah BNI ini, pemberian kredit kepada PT CMMA sudah sesuai prosedur. Walaupun saat itu PT CMMA tidak bisa menunjukkan surat kontrak.

"Iya itu sudah sesuai prosedur, normal credit process," tambah Dinno

Sebelumnya Dinno pernah mengatakan dia menemui Irjen Djoko pada Desember 2010. Saat itu dia hendak mengklarifikasi mengenai pinjaman dari PT CMMA sebesar Rp 100 miliar, untuk pengerjaan proyek Simulator SIM.

Padahal, pada saat itu, tender saja belum dibuka. Di atas kertas, belum ada perusahaan yang ditetapkan menjadi pemenang proyek. Tender baru dilakukan Februari 2011.

(lh/lh)


Berita Terkait