“Kita terus bekerja keras melakukan verifikasi dan analisis data yang diajukan WNI/TKI. Pengecekan ulang terhadap kelengkapan dokumen ketenagakerjaan harus dilakukan dengan teliti terutama bagi TKI yang ingin bekerja kembali di Arab Saudi," kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnakertrans Reyna Usman yang saat ini masih berada di Jeddah. Demikian siaran pers Kemenakertrans, Kamis (13/6/2013).
Reyna mengatakan untuk mempercepat proses pengurusan dokumen tersebut, pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi terutama untuk membantu mempermudah pengurusan kelengkapan dokumen bagi TKI yang ingin bekerja kembali di Arab Saudi ataupun yang ingin pulang ke tanah air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data per Selasa (11/6), pengajuan dokumen WNI/TKI yang masuk telah mencapai 60.552 orang. Namun banyak juga yang tidak dilengkapi dengan data alamat kerja, nama majikan, no telepon dan kartu identitas tinggal (iqomah) sebagai syarat pengurusan izin kerja di Arab Saudi.
“Kita akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi dan meminta bantuan agar tenaga kerja kita bisa mendapatkan kemudahan dalam memperoleh pengguna kerja (majikan) yang disertai kelengkapan datanya," kata Reyna.
Reyna menuturkan, saat ini tengah dipesiapkan pula penggunan kantor pelayanan perwakilan Perwalu Apjati di 4 kota yaitu Jeddah, Madinah, Damam, Riyadh untuk mempercepat pengurusan dokumen dan izin kerja yang dibutuhkan.
“Kita tetap optimis bisa menyelesaikan masalah ini. Kita pun terus berkoordinasi dengan pihak imigrasi Arab Saudi untuk bersama-sama mencari solusi dan mendapatkan kemudahan pengurusan izin kerja bagi para TKI yang masih berkeinginan bekerja di sini,” kata Reyna.
(nrl/nwk)










































