"JL dan IM masih dalam pencarian dan sudah ditetapkan sebagai buron, karena kami belum mendapatkan keterangan dari tersangka," ujar Kabagpenum Kompol Agus Rianto, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (13/6/2013).
Menurut Agus, hingga saat ini kasus penimbunan bahan bakar, penyeludupan kayu, serta rekening gendut Labora masih terus didalami. "Terkait LS sudah diperiksa 10 saksi dan 2 ahli, kami saat ini sedang merampungkan berkasnya," tuturnya.
Untuk kedua tersangka lainnya, seperti Jimmy Lagesang, 28 saksi sudah diperiksa oleh tim gabungan Polri dan Polda Papua. "Sedangkan kasus perhutanan dengan tersangka IM sudah dilakukan pemeriksaan 45 orang saksi," ungkap Agus.
Aiptu Labora Sitorus merupakan polisi yang berdinas di Polres Raja Ampat, Papua. Kasusnya terkuak setelah PPATK mengumumkan Labora memiliki jumlah transaksi mencapai Rp 1,5 triliun.
Meski menjabat sebagai Aiptu, Labora memiliki rumah mewah di Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Selain itu, dia juga memiliki perusahaan kayu di Kampung Bozwesen, Sorong, Papua, dan gudang kayu di Jl Mayjen Sungkono, Jawa Timur.
(rii/lh)











































