Kesaksiannya Berbelit, Direktur PT Prasasti Bakal Dikonfrontir dengan 2 Penyidik

Sidang Dugaan Korupsi Alkes

Kesaksiannya Berbelit, Direktur PT Prasasti Bakal Dikonfrontir dengan 2 Penyidik

Moksa Hutasoit - detikNews
Kamis, 13 Jun 2013 16:45 WIB
Jakarta - Majelis hakim rupanya kesal juga dengan sikap Direktur PT Prasasti Mitra, Sutikno yang memberikan keterangan berbelit-belit. Sidang berikutnya, Sutikno akan dikonfrontir dengan dua penyidik yang memeriksanya.

Majelis hakim memang pantas kesal, sebab Sutikno beberapa kali mencabut dan menyangkal keterangannya yang dicantumkan dalam BAP. Anak buah Bambang Tanoesodibjo itu juga membantak keterangan sejumlah saksi tentang keterlibatannya.

Padahal hakim anggota I Made Hendra sudah mengancam Sutikno dengan pasal menghambat persidangan. Kasus Sutikno bisa juga diajukan dengan berkas perkara berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak ayal, Ketua Majelis kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan flu burung dengan terdakwa Ratna Dewi Umar, Nawawi Ponolango harus menghentikan persidangan. Nawawi merasa percuma juga melanjutkan sidang jika Sutikno tidak pernah mengaku.

"Kami bermusyawarah bersikap menunda dan memerintahkan untuk menghadapkan kembali saksi," kata Nawawi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (13/6/2013).

Nawawi meminta penuntut umum bisa memanggil juga dua orang penyidik yang memeriksa Sutikno. Nantinya keterangan Sutikno akan dikonfrontir dengan penyidik. Sidang akan kembali digelar Senin (17/6) mendatang.

(mok/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini