78 WNI yang Terlibat Rusuh di Jeddah Akan Dideportasi

Laporan dari Jeddah

78 WNI yang Terlibat Rusuh di Jeddah Akan Dideportasi

Indra Subagja - detikNews
Kamis, 13 Jun 2013 16:10 WIB
78 WNI yang Terlibat Rusuh di Jeddah Akan Dideportasi
Jeddah - Pihak imigrasi Arab Saudi mendeportasi 78 WNI yang diduga kuat terlibat rusuh di depan KJRI Jeddah, Saudi Arabia. Pilihan deportasi diambil untuk menghindari penjara 9 tahun bagi mereka yang terlibat rusuh di Saudi.

"Saya baru bertemu mereka, dan kita mengupayakan hukuman yang ringan. Mereka dikenakan pelanggaran keimigrasian saja," jelas Direktur Perlindungan WNI Tatang B Razak yang ditemui di Jeddah, Kamis (13/6/2013).

Tatang menemui mereka di rumah tahanan imigrasi. Langkah deportasi bagi mereka sebagai pilihan rasional, karena Saudi menghukum keras kepada siapa saja yang berbuat anarkis.

"Dokumennya sedang diurus, mudah-mudahan dalam 3-4 hari semua sudah selesai. Mereka sudah bisa pulang ke Indonesia dan tidak ditahan lagi," jelas Tatang.

78 WNI itu ditahan polisi Saudi. Wajah mereka tertangkap gambar milik polisi berbuat anarkis, mereka juga diciduk di lokasi.

"Saya juga mengingatkan agar hal seperti itu tidak dilakukan lagi. Apalagi ini negara orang lain, ini negara kerajaan," tutur Tatang yang hanya tidur 2-3 jam sehari karena mengurus TKI ini.

(ndr/rmd)


Berita Terkait