Pimpinan KPK Sudah Tandatangani Sprindik Kasus Dugaan Korupsi UI

Pimpinan KPK Sudah Tandatangani Sprindik Kasus Dugaan Korupsi UI

- detikNews
Kamis, 13 Jun 2013 14:19 WIB
Jakarta - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap untuk melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan IT di perpustakaan UI. KPK bertindak cepat dengan menyelesaikan surat perintah penyidikan (Sprindik).

"Sudah ditandatangani," ujar wakil ketua KPK Adnan Pandu Praja di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2013).

Pandu masih enggan menjawab ketika ditanya siapa tersangka yang telah ditetapkan. Menurutnya KPK akan mengumumkan disaat yang tepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti pengumannya pada saat yang tepat," tambah Pandu.

Sebelumnya KPK telah menyiapkan tim penyidik untuk menangani kasus UI. Tim penyidik itu terdiri dari tim yang sebelumnya menangani Luthfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah.

Penyelidikan perkara dugaan korupsi IT UI merupakan tindak lanjut laporan kelompok akademisi Save UI. Mereka telah melaporkan serta menyerahkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek bernilai Rp21 miliar tersebut.

Sebelumnya KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa petinggi UI, termasuk mantan Rektor UI, Gumilar Rusliwa.

(lh/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads