"Sudah ditandatangani," ujar wakil ketua KPK Adnan Pandu Praja di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2013).
Pandu masih enggan menjawab ketika ditanya siapa tersangka yang telah ditetapkan. Menurutnya KPK akan mengumumkan disaat yang tepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya KPK telah menyiapkan tim penyidik untuk menangani kasus UI. Tim penyidik itu terdiri dari tim yang sebelumnya menangani Luthfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah.
Penyelidikan perkara dugaan korupsi IT UI merupakan tindak lanjut laporan kelompok akademisi Save UI. Mereka telah melaporkan serta menyerahkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek bernilai Rp21 miliar tersebut.
Sebelumnya KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa petinggi UI, termasuk mantan Rektor UI, Gumilar Rusliwa.
(lh/lh)