"Saya depresi berat, karena berita-berita yang ada di media dan pelecehan yang tidak seharusnya dilakukan," kata Rani berbincang secara eksklusif dengan TransTV sebagaimana dilansir DetikTV, Kamis (13/6/2013).
Akibat tekanan itu, Rani menghilang tapi membantah bersembunyi. Sekpri Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho ini mengaku berada di Jakarta untuk melakukan terapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam wawancara, janda beranak satu ini mengenakan blus warna pink dan rok cokelat. Wajahnya tampak segar, suaranya jernih.
Rani menghilang sejak 17 Januari 2013 lalu. Mantan anggota Polwil Bojonegoro ini dihukum 21 hari karena dinilai sering bolos. Propam memberi waktu 14 hari untuk banding, tapi Rani tak pernah muncul. Perempuan kelahiran 18 Juni 1988 ini akhirnya ditetapkan sebagai DPO.
(try/nrl)