Kasus Hambalang, Deddy Kusdinar Penuhi Panggilan KPK

Kasus Hambalang, Deddy Kusdinar Penuhi Panggilan KPK

- detikNews
Kamis, 13 Jun 2013 10:00 WIB
Jakarta - Tersangka kasus pembangunan wisma atlet di Hambalang, Deddy Kusdinar, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

"DK diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (13/6/2013).

 Deddy tiba di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, pukul 09.00 WIB. Mengenakan baju putih lengan panjang, dia didampingi kuasa hukumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat memasuki gedung KPK, mantan kepala biro rumah tangga Kemenpora ini tidak mau menjawab pertanyaan.

Rencananya Deddy Kusdinar akan diperiksa sebagai tersangka. Deddy tercatat sebagai pejabat pembuat komitmen dalam tender pembangunan wisma atlet Hambalang.

Sedangkan untuk dua tersangka lain, mantan Menpora Andi Malarangeng dan Teuku Bagus, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan untuk keduanya.

(nrl/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads