Laporan Buyat yang Dipuji & Dikecam Itu

Laporan Buyat yang Dipuji & Dikecam Itu

- detikNews
Rabu, 20 Okt 2004 05:12 WIB
Jakarta - Teluk Buyat dilaporkan tidak tercemar oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Newmont Mining Corporation menyambut baik, namun 3 organisasi lingkungan hidup mengecamnya, yakni Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Indonesian Center for Environmental Law (Icel), dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam). Inilah laporan yang dipuji dan dikecam itu.Laporan itu tampil sebagai berita terbaru dalam situs Kementerian Lingkungan Hidup www.menlh.go.id hingga berita ini diturunkan pukul 05.12 WIB, Rabu (20/10/2004).Laporan itu tercatat per pukul 10.42 WIB, 19 Oktober 2004, dengan judul 'Hasil analisis data kualitas lingkungan Teluk Buyat di Teluk Totok Minahasa Selatan Sulawesi Utara'.Pada kata pengantarnya disebutkan: "Agar masyarakat dapat melihat dan melakukan penilaian terhadap data kualitas lingkungan di Teluk Buyat dan Teluk Totok, dengan ini Kementerian Lingkungan Hidup mengeluarkan hasil analisis data kualitas lingkungan Teluk Buyat dan Teluk Totok Minahasa Selatan Sulawesi Utara."Seperti apa isinya? Laporan yang dipuji dan dikecam itu tertanggal 14 Oktober 2004, berjumlah 44 halaman web, yang terdiri dari penelitian lapangan, metoda analisis, kesimpulan 1, 2, 3, informasi tambahan, lampiran, dan tabel data.Pada ringkasan eksekutif tertulis, berdasarkan keputusan rapat Menko Kesra 23 Juli 2004, telah dilakukan penelitian baru untuk menindaklanjuti kasus dugaan pencemaran Teluk Buyat Minahasa Selatan Sulawesi Utara.Penelitian dilakukan oleh Tim Lapangan pada 28 Agustus-12 September 2004. Lokasi penelitian meliputi Teluk Buyat, Teluk Totok, Dusun Buyat Pante, Desa Buyat, Desa Rantatotok, dan lokasi penambangan PT Newmont Minahasa Raya.Penelitian dikoordinasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan melibatkan instansi pemerintah pusat terkait, pemerintah daerah, LSM, dan perguruan tinggi.Dari analisis data kualitas lingkungan yang ada di sekitar lokasi penelitian dapat disimpulkan, lingkungan di lokasi penelitian, yaitu Teluk Buyat, Teluk Totok, Sungai Buyat, dan Sungai Totok tidak tercemar.Wilayah ini merupakan high risk area karena secara alami mempunyai kandungan logam berat yang tinggi. Pada jangka panjang potensi masalah lingkungan terkait dengan adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI).Hasil penelitian ini tidak berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Minamata Institute dan WHO Indonesia pada Agustus-September 2004 dan hasil penelitian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya pada September-Oktober 2003. (sss/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads