13 Ton BBM Disita di Barelang Batam, 5 Orang Ditangkap

13 Ton BBM Disita di Barelang Batam, 5 Orang Ditangkap

Agus Siswanto - detikNews
Rabu, 12 Jun 2013 22:30 WIB
13 Ton BBM Disita di Barelang Batam, 5 Orang Ditangkap
Batam -

Tim Reserse Kriminal Polresta Barelang menggerebek sebuah gudang milik PT BAS, di Tanjung Gundap, Jembatan 1, Batam. 13 ton BBM subsidi disita.

Operasi tersebut dilakukan Rabu (12/6/2013) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah kepolisian menerima adanya informasi dugaan praktik penimbunan BBM di gudang tersebut. Praktik ilegal itu tercium warga karena adanya aktivitas mobil yang keluar-masuk pergudangan untuk mengatarkan solar dan bensin.

Gudang tersebut terletak di tengah hutan di Barelang, Batam. Dari hasil penggerebekan, Polisi mengamankan lima orang yang yang berperan sebagai juru bayar, penjaga gudang, dan pelansir minyak subsidi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Operasi yang dipimpin Kepala Unit 6 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polresta Barelang, Iptu Chrisman Panjaitan, sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Selain para pelaku, dua tangki yang digunakan untuk menampung BBM total muatan 13 ton itu langsung disegel polisi.

Sementara satu unit truk tangki solar milik PT ADJA Dian Perkasa serta sejumlah uang hasil transaksi ikut disita. Lima pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Barelang.

Kepolisian juga menjerat pada ke lima pelaku dengan pasal 55 Undang-undang No 22 Tahun 2001 tentang Migas. Ancaman 3 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

(ahy/ahy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads