Jakarta - Menteri Negara Lingkungan Hidup (Meneg LH) Nabiel Makarim dikecam karena ternyata telah mengeluarkan laporan tertanggal 14 Oktober 2004. Isinya mengenai kesimpulan mengenai kondisi Teluk Buyat tidak tercemar.Kecaman itu disampaikan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Indonesian Center for Environmental Law (Icel), dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) melalui rilis yang diterima
detikcom, Rabu (20/10/2004)."Kesimpulan itu disusun sepihak oleh Meneg LH di tengah Tim Teknis yang masih bekerja menganalisa hasil laboratorium atas sekitar 200 sampel selama 2 hari pada 18-19 Oktober 2004," sebut ketiga organisasi lingkungan hidup itu dalam pernyataan tertulisnya.Disebutkan, Tim Teknis yang bekerja selama 2 hari di Gedung Kementerian Negara LH tidak mengetahui dan menyadari kalau Meneg LH telah mempublikasikan hasil kesimpulan sepihak tersebut kepada media massa.Publikasi sepihak oleh Meneg LH dinilai sebagai skandal yang memalukan dan tidak bermoral. Sebagian besar media massa nasional dan internasional menyangka kesimpulan itu merupakan laporan final kerja Tim Teknis.Hingga Selasa sore 19 Oktober 2004, tim belum menyelesaikan satu laporan final atas temuan-temuan lapangan tersebut. Sehingga belum dapat dijadikan dasar untuk mengambil kesimpulan secara utuh dan menyeluruh. Dipublikasikannya laporan parsial tersebut dapat mengakibatkan timbulnya kesalahan dalam menyimpulkan kondisi sesungguhnya di Teluk Buyat.Walhi, Icel, dan Jatam berusaha menunjukkan niat baik dengan terlibat di dalam Tim Terpadu. Ini dilakukan sebagai prasangka baik terhadap inisiatif pemerintah, meski sejak awal pemerintah bersifat
fait a compli terhadap kondisi yang ada."Kami sangat menyayangkan Meneg LH Nabiel Makarim melanggar usulannya agar laporan itu tidak akan dikeluarkan secara parsial dan sepihak," sebut P Raja Siregar dan Nur Hidayati dari Walhi, serta Siti Maimunah dari Jatam.Atas hal tersebut, ketiga LSM itu menyimpulkan, sejak awal Meneg LH tidak mempunyai itikad baik dalam menyelesaikan kasus Buyat. Meneg LH juga dinilai telah melakukan perbuatan tidak etis dan menyesatkan publik.Dari
track record dalam penanganan kasus Buyat selama ini, tampak Meneg LH Nabiel Makarim telah memposisikan dirinya sebagai pembela PT Newmont Minahasa Raya."Sangat disayangkan beliau mengabaikan penderitaan masyarakat Buyat dan kerusakan lingkungan hidup. Walhi, Icel, dan Jatam menyerukan perlunya diambil tindakan tegas oleh pihak berwenang untuk mengusut motif dan konflik kepentingan di balik skandal ini," demikian Walhi, Icel, dan Jatam.
(sss/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini