KPK: Kasus Dugaan Korupsi UI Masuk Tahap Penyidikan

KPK: Kasus Dugaan Korupsi UI Masuk Tahap Penyidikan

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 12 Jun 2013 18:49 WIB
KPK: Kasus Dugaan Korupsi UI Masuk Tahap Penyidikan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan tahapan perkara dugaan korupsi pengadaan IT di perpustakaan UI ke tahap penyidikan. Tersangka baru akan ditetapkan.

"Sudah diputuskan dalam gelar perkara beberapa waktu yang lalu, kasus UI telah masuk ke penyidikan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2013).

Menurut Johan, sampai sekarang KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan IT di perpustakaan UI itu. Lembaga anti korupsi itu juga belum mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) sebagai dasar penetapan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sprindik belum keluar, jadi belum ada tersangka," tambah Johan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK menemukan adanya keterlibatan unsur penyelenggara negara dalam kasus ini. Pimpinan universitas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memenuhi unsur penyelenggara negara.

Sebelumnya KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa petinggi UI, termasuk mantan Rektor UI, Gumilar Rusliwa.

Penyelidikan perkara dugaan korupsi IT UI merupakan tindak lanjut laporan kelompok akademisi 'Save UI'. Mereka telah melaporkan serta menyerahkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek bernilai Rp 21 miliar tersebut.

(rmd/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini