7 Panel Listrik dan 12 Kontaktor di Kawasan Industri Semarang Dicuri

7 Panel Listrik dan 12 Kontaktor di Kawasan Industri Semarang Dicuri

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 12 Jun 2013 17:19 WIB
7 Panel Listrik dan 12 Kontaktor di Kawasan Industri Semarang Dicuri
Mobil Inafis Polrestabes Semarang keluar dari lokasi pabrik (Foto: Angling AP/detikcom)
Semarang - Petugas identifikasi olah TKP Polrestabes Semarang mendatangi pabrik peralatan rumah tangga di Kawasan Industri Candi nomor C6-1 Tahap 5 Block C, Ngaliyan membawa dua ekor anjing pelacak. Hal itu dilakukan untuk mengungkap pencurian panel listrik yang diperkirakan terjadi dini hari tadi atau kemarin malam.

Dari data yang dihimpun, panel listrik yang dicuri berjumlah 7 unit tersebut berada di ruang belakang pabrik milik PT Sinar Group Indo Cemerlang. Selain itu 12 kontaktor (saklar yang bekerja secara magnetik) juga diketahui hilang.

Salah satu petugas identifikasi dan olah TKP Polrestabes Semarang mengatakan peristiwa diketahui sekitar pukul 08.30 oleh dua saksi. Mereka adalah pegawai pabrik bagian las bernama Lilik (23) dan Nurochim (25). Saat itu, kedua pegawai tersebut kaget karena mendapati ruangan dalam kondisi berantakan.

"Mereka masuk kerja, lalu saat akan membuka kunci pintu instalasi listrik diketahui kotak bagian instalasi dalam kondisi rusak, dengan sejumlah panel dan kontaktor yang hilang," kata petugas tersebut di lokasi kejadian, Rabu (12/6/2013).

Dari penyelidikan di lokasi, diketahui pelaku melepas baut-baut pengunci panel listrik dan memotong sejumlah kabel di dalamnya. Dua pintu lemari besi tempat panel juga dirusak oleh pelaku.

"Pelaku menggunting kabel dan mencopot bautnya," imbuhnya.

Dengan dibantu dua anjing pelacak, muncul dugaan pelaku masuk menuju ruangan tempat panel listrik dari bagian belakang pabrik melalui bangunan yang masih dalam proses pembangunan. "Dari penelusuran sementara pelaku lewat belakang," tandasnya.

Pengelola pabrik bernama Candra terlihat tidak suka saat sejumlah wartawan hendak mengambil gambar di lokasi kejadian. Seorang petugas keamanan bernama Yoga pun mengusir wartawan karena keberatan peristiwa tersebut diberitakan.

"Silakan keluar, kami hanya menjalankan tugas," tegas Yoga sambil mendorong pelan wartawan.

Hingga saat ini, petugas Polsek Ngaliyan dan Polrestabes Semarang masih menyelidiki kasus tersebut dan berusaha mengungkap pelaku pencurian. Diperkirakan kerugian akibat pencurian tersebut mencapai Rp 120 juta.

(alg/trw)


Berita Terkait