"Sudah (diperiksa), Bawas MA sudah melakukan pemeriksaan," kata juru bicara MA, Ridwan Mansyur, saat dihubungi, Rabu (12/6/2013).
Ridwan mengatakan keterangan yang disampaikan hakim tersebut bersifat masih rahasia. "Itu masih rahasia, karena tujuan dari MKH itu untuk pembelaan. Berarti kan MKH menyatakan dia diduga melakukan itu, makanya diberi forum pembelaan," ujar Ridwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak banyak yang dibawa ke MKH kecuali mereka yang betul-betul kuat indikasi melakukan perselingkuhan," tutup Ridwan.
Sidang MKH akan menentukan dugaan pelanggaran kode etik hakim playboy yang berselingkuh dengan 4 wanita. Satu wanita adalah pegawai Pengadilan Negeri (PN) tempat si hakim bertugas, dan satu wanita lainnya pernah mengurus sidang perceraian yang ditangani si hakim. Sementara dua wanita lainnya tidak jelas.
(vid/rmd)











































