Pengunjung PRJ Diminta Lapor Polisi Bila Diperas Preman

Pengunjung PRJ Diminta Lapor Polisi Bila Diperas Preman

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 12 Jun 2013 16:50 WIB
Jakarta - Masyarakat yang berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PJR), Kemayoran, Jakarta Pusat, diminta untuk melapor ke kepolisian bila diperas preman. Polisi akan segera melakukan penyelidikan bila ada laporan mengenai adanya pemerasan.

"Kita harap masyarakat kooperatif, jangan sampai diintimidasi atau menjadi korban pemerasan, jangan diam saja. Segera laporkan ke petugas kepolisian," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/6/2013).

Rikwanto mengatakan, pihaknya telah menyiagakan sejumlah pasukan untuk memberikan pengamanan dan pelayanan terhadap masyarakat. Adapun, petugas polisi yang disiagakan mulau dari anggota berseragam hingga berpakaian preman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada anggota yang berseragam hilir mudik di lokasi, laporkan ke petugas tersebut bila menjadi korban pemerasan," kata Rikwanto.

Selanjutnya, Rikwanto mengimbau masyarakat untuk mewaspadai sejumlah kejahatan yang mungkin terjadi di area PRJ, seperti pencurian, penjambretan, perampasan, pencopetan dan lain-lain. Termasuk, bila menemukan adanya pemerasan dari oknum juru parkir liar yang meminta tarif parkir di luar kewajaran.

(mei/nal)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads