5 Drama Baru Kasus Antasari Azhar

5 Drama Baru Kasus Antasari Azhar

- detikNews
Rabu, 12 Jun 2013 16:08 WIB
5 Drama Baru Kasus Antasari Azhar
Jakarta - Kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen memasuki babak baru. Sang terpidana, Antasari Azhar, terus melakukan perlawanan. Muncul drama baru dalam kasus yang menghebohkan ini.

Antasari sebelumya sudah divonis 18 tahun penjara karena terbukti menjadi otak pembunuhan Nasrudin. Namun dia tak terima. Upaya banding, kasasi dan PK pun diajukan, namun kandas.

Kini, setelah beberapa tahun menjalani hukuman, Antasari kembali melakukan perlawanan. Dia mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi soal prosedur pengajuan PK. Lalu, dia juga kembali menggugat Polri di sidang praperadilan dalam kasus 'SMS gelap' yang dikirim dari nomor ponsel yang sama dengan milik Antasari ke Nasrudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SMS yang dipermasalahkan itu berbunyi 'Maaf... masalah ini hanya kita berdua yang tahu. Kalau masalah ini sampai terblow up, tahu kan konsekuensinya'. Antasari mengaku tidak pernah mengirim SMS itu dan pakar IT memastikan SMS itu tidak keluar dari ponsel Antasari.

Kasus ini sepertinya bakal semakin panjang.

Berikut lima drama baru kasus Antasari:

JK Punya Cerita Aneh

Antasari Azhar menyebut Jusuf Kalla (JK) mempunyai keterangan tentang kasus pembunuhan Nasrudin. Bila bersaksi, JK diklaim akan bercerita tentang kejadian aneh sebelum Direktur PT Putra Rajawali Banjaran itu tewas.

"Beliau pernah laporkan bahwa ada gerakan tertentu di wilayah kejadian, ada gerakan aparat di semak-semak. Dipikirnya ada kegiatan kenegaraan, nah ternyata siangnya ada penembakan," kata Antasari.

"Pak JK tahu dari mana, Pak?" tanya wartawan.

"Dari ajudannya, detailnya nanti kalau Pak JK tampil," jawab Antasari.

Gugat Dua Saksi

Antasari akan memperkarakan Jeffrey Lumampouw dan Etza Imelda Fitridua. Antasari menuduh dua orang saksi dalam kasus SMS ancaman pembunuhan terhadap Nasrudin itu telah bersumpah palsu dalam pengadilan.

Jeffry dan Etza merupakan pihak yang bersumpah telah melihat adanya SMS ancaman pembunuhan yang dikirimkan Antasari kepada Direktur Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnain. Padahal menurut Antasari, dia tidak pernah mengirimkan sms tersebut.

"Ahli IT mengatakan tidak ada SMS yang mengatakan saya mengancam korban. SMS itu tidak pernah diperlihatkan. Layaknya kan orang kalau menuduh kan harus ada bukti, nah ini enggak ada," ucap Antasari.

Dibela Adik Korban Nasrudin

Andi Syamsuddin menjadi saksi dari kubu Antasari dalam sidang gugatan pra peradilan 'SMS gelap' terhadap Polri. Adik almarhum Nasrudin ini bersedia menjadi saksi karena yakin bahwa Antasari tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.

"Kita yakin tidak ada keterlibatan Pak Antasari dalam kasus ini," kata Andi.

Menurutnya banyak hal janggal dalam kasus 'SMS gelap'. Sebab dua hari sebelum pembunuhan, dirinya masih sempat berbincang dengan Nasrudin dan tidak ada disinggung tentang SMS yang isinya berupa ancaman pembunuhan.

"Insya Allah yakin, sebab dari PK pertama kita yakin kasus ini bisa berjalan terus, yang jelas kan pada praperadilan ini kan bagaimana diteruskannya penyidikan ini untuk mencari tahu siapa pengirim sms," ujar Andi.

Anas Bertemu Nasrudin

Anas Urbaningrum memberikan kesaksian dalam sidang pra peradilan 'SMS Gelap' Antasari vs Polri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Mantan Ketua Umum DPP PD ini mengaku bertemu Nasrudin Zulkarnain dua hari sebelum korban tewas ditembak.

"Kira-kira dua hari sebelum meninggal ketemu di Bandung. Saya dalam rangka liburan, kami ketemu di sebuah factory outlet," kata Anas.

Anas mengatakan, dia dan Nasrudin sudah kenal lama, di sebuah seminar. Oleh karena itu saat ketemu di Bandung mereka bertegur sapa.

Anas mengungkapkan saat pertemuan itu Nasrudin tidak bercerita apa-apa soal sms yang berisi ancaman pembunuhan. Bahkan mereka janji akan bertemu kembali.

"Tidak ada pembicaraan seperti itu, hanya ngobrol santai. Kami janji ketemu lagi di Jakarta," kata Anas.

Mantan Pengacara Nasrudin Merasa Bersalah

Pengacara yang pernah ikut menuntut bersalah Antasari dalam kasus pembunuhan Nasrudin, Boyamin Saiman, merasa bersalah. Dia pun berbalik membela sang mantan ketua KPK.

"Saya kan dulunya tergabung dalam tim advokasi Nasrudin, kan berarti saya terlibat dalam konspirasi menjatuhkan Antasari. Saya ingin menebus dosa sama Antasari karena dia tidak bersalah," kata Boyamin.

Boyamin menceritakan keterlibatan dirinya dalam tim advokasi Nasrudin saat kasus itu mencuat di tahun 2009. Keluarga Nasrudin meminta dirinya untuk bergabung. Namun baru satu bulan bergabung Boyamin merasa banyak kejanggalan hingga akhirnya memutuskan keluar.

"Saya merasa ditipu, di pertengahan sidang saya keluar dari tim. Akhirnya kenapa balik bela Antasari karena dalam persidangan itu ada kejanggalan kayak HP rusak tidak ada print out, menurut ahli IT juga tidak ada SMS itu," cerita Boyamin.

Halaman 2 dari 6
(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads