Korupsi Tambang dan Perkebunan Libatkan Menteri Hingga Kepala Daerah

Korupsi Tambang dan Perkebunan Libatkan Menteri Hingga Kepala Daerah

- detikNews
Rabu, 12 Jun 2013 14:52 WIB
Ilustrasi hutan (reuters)
Jakarta - Walau belum terbukti secara hukum, temuan Koalisi Anti Mafia Hutan tentang adanya indikasi korupsi hingga triliunan rupiah di sektor perkebunan dan pertambangan tidak boleh diabaikan. Sejumlah pejabat negara diduga terlibat dalam permainan bisnis haram ini.

"Dari 5 kasus tersebut tercatat 16 orang yang terindikasi terlibat. Dari menteri/mantan menteri (3 orang), kepala daerah/mantan kepala daerah (5 orang), pejabat kementerian (1 orang), pejabat di lingkungan pemda (1 orang), direktur perusahaan (6 orang)," demikian keterangan tertulis Koalisi Anti Mafia Hutan, dalam acara jumpa pers di RM Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2013).

Temuan ini rencananya akan dilaporakan ke KPK. Peneliti ICW Tama S Langkun yang tergabung dalam Koalisi Anti Mafia Hutan menegaskan mereka akan melaporkan dugaan tersebut ke KPK, Jumat 14 Juni 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok Jumat, kami akan ke KPK untuk melaporkan kelima kasus tersebut. Kami juga meminta KPK juga bisa mengusut pelanggaran-pelanggaran di bidang SDA (sumber daya alam-red) hingga tuntas," tuturnya.

Tama membeberkan hasil investigasi yang sudah dilakukan selama 6 bulan pada tahun 2012-2013 di 3 provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan. Dia menyebutkan bahwa ditemukan lima kasus dugaan tindakan pidana korupsi pada sektor SDA dengan nilai kerugian negara sebesar 1,92 triliun.

Kelima dugaan kasus tindak pidana korupsi tersebut terbagi atas 3 dugaan korupsi pada sektor perkebunan, 1 dugaan korupsi pada sektor kehutanan, dan 1 dugaan suap izin pertambangan.

"Selama ini KPK hanya sibuk dengan kasus pengadaan barang jasa, yang kerugiannya hanya ratusan miliar. Sementara di sektor SDA, seperti tambang, hutan, dan perkebunan, kerugian negaranya bisa mencapai triliunan," tandas Tama

(gah/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads