Pihak Irjen Djoko Bantah Pengaruhi Kesaksian Iptu Ernawati

Kasus Korupsi Simulator

Pihak Irjen Djoko Bantah Pengaruhi Kesaksian Iptu Ernawati

- detikNews
Rabu, 12 Jun 2013 14:02 WIB
Jakarta - Sespri Irjen Djoko Susilo, Tri Hudi Ernawati, mencabut keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP), dan memberikan kesaksian lain di persidangan. Pihak Irjen Djoko membantah mempengaruhi kesaksian Ernawati.

"Kalau pengaruh dari Irjen Djoko karena dia pernah menjadi bawahan itu bisa jadi," ujar kuasa hukum Irjen Djoko Susilo, Teuku Nasrullah, ketika dihubungi detikcom, Rabu (12/6/2013).

Nasrullah menjelaskan kemungkinan rasa tidak enak secara pribadi sebagai mantan bawahan jelas ada. Tetapi dia keberatan jika dikatakan kliennya mempengaruhi, karena hal itu tidak mungkin dilakukan mengingat posisi kliennya yang ada di penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada kata dipengaruhi itu tidak mungkin. Kalau dipengaruhi kan berarti ada tindakan langsung dari klien saya," tambah Nasrullah.

Menurut Nasrullah tindakan mencabut BAP itu wajar dilakukan. Yang terpenting adalah saksi telah memberikan kesaksian dibawah sumpah, itu yang menurutnya lebih penting.

Ketika dihadirkan sebagai saksi di persidangan di PN Tipikor, Jakarta, Selasa (11/6/2013) , Ernawati mencabut keterangannya di BAP. Di BAP, Erna mengatakan dia pernah menerima kiriman uang yang disimpan dalam kardus. Uang itu diperuntukkan oleh Irjen Djoko.


(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads