Kali Pertama, Gubernur Riau Bersaksi Soal Suap PON Berstatus Tersangka

Kali Pertama, Gubernur Riau Bersaksi Soal Suap PON Berstatus Tersangka

- detikNews
Rabu, 12 Jun 2013 13:17 WIB
Pekanbaru - Gubernur Riau Rusli Zainal bersaksi dalam kasus suap PON. Ini kali pertama dia bersaksi dengan berstatus tersangka.

Sidang dengan terdakwa 7 anggota DPRD Riau ini digelar di PN Pekanbaru, Jl Teratai, Pekanbaru. Rusli didampingi sejumlah pejabat di Riau. Halaman parkir PN penuh sesak dengan kendaraan rombongan Rusli.

Berbeda dengan sidang sebelumnya, kedua pintu yang selama ini dibuka, kini ditutup. Pintu hanya satu yakni pintu utama. Tirai ruangan sidang yang biasanya dibuka, kini juga ditutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ruangan sidang utama sesak pengunjung. Tak hanya Rusli yang dihadirkan menjadi saksi, tapi juga SF Harianto, Kepala Dinas PU Riau dan Robin Hutagalung, ketua fraksi PDIP DPRD Riau.

Dalam kesaksiannya, suara Rusli Zainal nyaris tak terdengar. Sekali pun ada corong mik pengeras suara, namun kondisi berjarak. Sehingga suara Rusli tidak terdengar lewat pengeras suara.

Saat ini, proses sidang masih berlangsung. Rusli hadir mengenakan baju safari warna gelap dengan mengenakan kaca mata. Ia dijadikan tersangka terkait nyaris pada Februari 2013 lalu.

7 Anggota DPRD Riau didakwa menerima suap untuk meloloskan revisi perda pembangunan Stadion Utama. Sudah lebih dari 6 bulan mereka ditahan KPK. Namun sejauh ini, mereka masih aktif menjadi anggota DPRD Riau.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads