"LHI dipanggil sebagai saksi untuk MEL," kata Kabag pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (12/6/2013).
Maria Elisabeth Liman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging oleh KPK. Dirut PT Indoguna itu ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menjadi pihak pemberi suap kepada Luthfi Hasan dan Ahmad Fathanah terkait pengurusan kuota impor daging di kementerian pertanian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menyatakan dalam pertemuan itu dibahas tentang penambahan kuota impor daging sapi di Kemenpan. Namun Luthfi dan Suswono membantahnya, menurut mereka itu hanya terkait dengan data kebutuhan daging.
(fjp/fjp)