Kasus Hambalang, KPK Panggil 2 Petinggi Adhi Karya

Kasus Hambalang, KPK Panggil 2 Petinggi Adhi Karya

- detikNews
Rabu, 12 Jun 2013 11:18 WIB
Jakarta - Dua petinggi PT Adhi Karya dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua orang itu adalah Yuli Nurwanto (Manager Estimating PT Adhi Karya) dan Djoko Prabowo (Kepala Divisi I PT Adhi Karya).

"Diperiksa untuk 3 tersangka Hambalang," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2013).

Yuli dan Djoko akan dimintai keterangan untuk tersangka Mantan Menpora Andi Malarangeng, Deddy Kusdinar dan Teuku Bagus. Sampai saat ini KPK terus mendalami kasus pembangunan proyek wisma atlet Hambalang ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Andi, Deddy, Teuku Bagus, dan Anas. Adapun Andi, Deddy, dan Teuku Bagus diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri, pihak lain, atau suatu korporasi sehingga menimbulkan kerugian negara. Sementara Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain.

(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads