"Yang bersangkutan (Zakaria) beralasan punya tugas sebagai pejabat Dinas BKPMD," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Arifin saat ditemui di Mapolres, Rabu (12/6/2013).
Arifin menyatakan surat penangguhan penahanan diterima dari pengacara Zakaria, Ellisa, Senin (10/6) lalu. Namun hingga kini, Polres belum memberikan keputusan atas surat itu karena harus berkoordinasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zakaria ditahan sejak Kamis (6/6) lalu setelah diperiksa secara maraton. Ia sempat dilarikan ke RS Bhakti Timah karena kadar gula darahnya naik. Semalam di RS tersebut, Zakaria dijemput polisi dan dipindahkan ke Poliklinik Bid Dokkes Polda Bangka Belitung. Dalam pemeriksaan tim medis, ternyata Zakaria disimpulkan hanya mengalami depresi. Akhirnya ia dibawa ke tahanan Polres Pangkalpinang.
(try/nrl)