Berdalih Aktif Sebagai Kepala BKPMD, Zakaria Ajukan Penangguhan Penahanan

Pejabat Pukul Pramugari

Berdalih Aktif Sebagai Kepala BKPMD, Zakaria Ajukan Penangguhan Penahanan

- detikNews
Rabu, 12 Jun 2013 09:55 WIB
Pangkalpinang - Zakaria Umar Hadi, Kepala BKPMD Kepulauan Bangka Belitung yang dijadikan tersangka terkait pemukulan terhadap pramugari Sriwijaya Air, Nur Febriyani (31), mengajukan penahanan. Polisi belum merespons pengajuan itu.

"Yang bersangkutan (Zakaria) beralasan punya tugas sebagai pejabat Dinas BKPMD," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Arifin saat ditemui di Mapolres, Rabu (12/6/2013).

Arifin menyatakan surat penangguhan penahanan diterima dari pengacara Zakaria, Ellisa, Senin (10/6) lalu. Namun hingga kini, Polres belum memberikan keputusan atas surat itu karena harus berkoordinasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih diproses penyidik," ungkap Arifin.

Zakaria ditahan sejak Kamis (6/6) lalu setelah diperiksa secara maraton. Ia sempat dilarikan ke RS Bhakti Timah karena kadar gula darahnya naik. Semalam di RS tersebut, Zakaria dijemput polisi dan dipindahkan ke Poliklinik Bid Dokkes Polda Bangka Belitung. Dalam pemeriksaan tim medis, ternyata Zakaria disimpulkan hanya mengalami depresi. Akhirnya ia dibawa ke tahanan Polres Pangkalpinang.




(try/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads