Kasus Suap Pajak, PT Master Steel Ingin Seret Aktor Kakap Dirjen Pajak

Kasus Suap Pajak, PT Master Steel Ingin Seret Aktor Kakap Dirjen Pajak

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 11 Jun 2013 22:01 WIB
Kasus Suap Pajak, PT Master Steel Ingin Seret Aktor Kakap Dirjen Pajak
Jakarta - Dua pegawai pajak, Mohamad Dian Irwan dan Eko Darmayanto telah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena telah menerima suap dari PT Master Steel. Pihak Master Steel meyakini bahwa ada aktor intelektual dibelakang 2 oknum pajak tersebut.

"Mereka pernah meminta 160 M kepada kami, tidak mungkin pegawai golongan 3 berani meminta uang sebanyak itu. Pasti ada kakap besar di belakangnya," ujar kuasa hukum PT Master Steel, Tito Hananta Kusuma di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2013).

Tito menceritakan bahwa pada akhir April, kedua oknum pajak tersebut pernah meminta uang senilai 160 Milyar di Hotel Borobudur. Saat itu pihak PT Master Steel merasa keberatan dengan uang sabanyak itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan mendatangkan pak Fuad Rahmany sebagai saksi yang akan meringankan kami," tambah Tito.

Pihak Master Steel akan mendatangkan Dirjen Pajak Fuad Rahmany, karena dia sangat tahu bagaimana kebiasaan anak buahnya. Fuad juga pernah mengungkapkan ke media bahwa kedua anak buahnya yang tertangkap KPK itu memang masuk daftar pegawai nakal.

"Pak Fuad tahu kalau mereka ini memang pegawai nakal, oknum lainnya juga harus diungkap dong," pungkas Tito.

(rvk/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini