"Di KPK ada mekanisme kontrol, dan salah satu kontrolnya adalah kita rekam, dengan proses itu adalah proses eksaminasi yang dilakukan penyidik dan sebagai bentuk pertanggungjawaban kalau memang ditekan," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Hal itu disampaikan Bambang usai melihat langsung kesaksian Ernawati di pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (11/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tekanan psikis seperti itu susah, jadi saya berharap dengan kepemimpinan hakim yang tegas yaitu mempersoalkan setiap perbedaan keterangan kita bisa menjalskan proses sidang dengan lebih baik," kata Bambang.
Ketika dihadirkan sebagai saksi di persidangan di PN Tipikor, Jakarta, Selasa (11/6/2013) hari ini, Ernawati mencabut keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP). Di BAP, Erna mengatakan dia pernah menerima kiriman uang yang diketakkan dalam kardus. Uang itu diperuntukkan oleh Irjen Djoko.
Ketika ditanya oleh Hotma Sitompul, kuasa hukum Irjen Djoko, mengapa dia mencabut BAP, Ernawati mengatakan dia saat itu mendapatkan tekanan dari penyidik. Tekanan itu, berupa tekanan psikis.
"Penyidik KPK selalu mengingatkan mengenai keluarga saya anak saya. Ya saya merasa tertekan secara psikis," ujar Ernawati.
Jaksa KPK KMS Roni menyatakan di persidangan selanjutnya, pihaknya akan memutarkan video rekaman pemeriksaan Ernawati di depan penyidik KPK. Ini untuk membuktikan apakah keterangan Ernawati memang benar adanya.
"Mohon izin yang mulia, di persidangan selanjutnya kiranya bisa kami putar rekaman pemeriksaan saudara saksi ini," kata Roni.
"Ya silakan saudara penuntut umum," ujar Suhartoyo.
(/rvk)










































