Jimly Asshiddiqie Usul Pembentukan Pengadilan Etika Pejabat Negara

Jimly Asshiddiqie Usul Pembentukan Pengadilan Etika Pejabat Negara

Mega Putra Ratya - detikNews
Selasa, 11 Jun 2013 18:19 WIB
Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie usul pembentukan Badan Pengadilan Etika Negara. Tujuannya memudahkan peradilan terhadap pejabat negara yang dituduh melakukan tindak penyimpangan.

"Kami usulkan supaya DKPP ini menjadi model badan pengadilan etika negara dan bapak presiden menyambut hal ini. Kalau bicara soal etika bapak presiden selalu concern," ujar Jimly dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (11/6/2013).

Jimly mengatakan badan ini nantinya bisa menunjang proses penegakan hukum di Indonesia. Namun proses di pengadilan etik ini tidak serumit proses hukum yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bedanya hukum itu ribet, hukuman satu mati dan dua penjara. Penjara sekarang sudah penuh kalau bicara jabatan publik enggak perlu penjara, perlunya pecat,โ€ kata Jimly.

Menurut Jimly, pengadilan tersebut akan menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang memiliki sistem terbuka pengadilan etika. Ide pendirian badan tersebut berasal dari pelaksanaan sistem yang dilakukan DKPP selama ini antara lain pengadilan terbuka, penyediaan advokat hingga diberlakukannya berbagai pihak memberikan keterangan.

โ€œBelajar dari DKPP setahun ini kami laporkan bekerja dari model pengadilan etika pertama di Indonesia. DKPP ini lembaga yang dikonstruksi sebagai pengadilan sebab DKPP bersidang layaknya pengadilan. Semua prinsip pengadilan modern kita praktekkan,โ€ paparnya.

(ega/lh)


Berita Terkait