"Udahlah, nggak usah ditulis soal itu," elak Jimly saat dikonfirmasi wartawan usai pertemuan dengan Presiden SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta,
Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Jimly juga mengaku tidak menyampaikan persoalan gaji tersebut dalam pertemuannya dengan Presiden SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya dalam laporan tersebut ditulis belum diterimanya gaji ini menjadi salah satu sumber hambatan menuntaskan tugas-tugas DKPP. Salah satunya adalah belum terbentuknya daya dukung sekretariat DKPP yang merupakan satu biro yang menangani perkara-perkara kode etik penyelenggara pemilu.
Berdasarkan Undang-Undang No.15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu, Sekjen Bawaslu yang merupakan ex officio Sekretaris DKPP belum
definitif dan belum dilantik. Karena persoalan gaji ini, maka kinerja DKPP terhambat secara serius, tulis laporan tersebut.
(ega/lh)











































